Prosedur Penebangan Pohon Jati



Alhamdulillah, bulan Juli kemarin proses pembangunan rumah kami dimulai. Ucapan beribu-ribu terima kasih kuhaturkan untuk semua pihak yang telah banyak membantu, sehingga semua proses ini bisa berjalan. Meskipun belum jadi rumah yang bagus, tapi cukup untuk berlindung dari panas dan hujan. Semoga nanti kami dapat rezeki untuk menjadikannya rumah yang nyaman.

Ngomongin tentang membangun rumah sekarang ini, kalau uangnya cekak seperti yang kami alami, lumayan bikin galau. Apa-apa mahal brooo. Seperti halnya kayu yang hendak dipakai. Sempat ada kegalauan ketika hendak memutuskan beli kayu jadi atau minta bapakku untuk urusan kusen, reng, usuk, dan entah apalagi, aku kurang paham. Wkwkwkwk, sepertinya  enak ya, minta. Tapi percayalah, meski kayunya gratis, tapi biaya yang berkaitan dengan itu lumayan juga. 

Ya memang sebelumnya, Bapak sudah menawarkan kayu jati di kebunnya untuk dipakai. Akan tetapi proses tebang sama pengangkutannya, beliau memasrahkan pada kami. Karena beliau cukup trauma untuk mengurusi penebangan pohon jati. Yang sudah sudah dulu, penebangan pohon jati itu birokrasinya ruwet. Harus mendatangkan sekelompok polisi segala. Apalagi ini harus mengirim ke tempat baruku, yang lintas provinsi. Jadi beliau yang memang sekarang sudah "ngunduri sepuh" angkat tangan masalah birokrasi ini. Ya maklum sih, memang daerahku masih banyak hutan milik perhutani yang ditanami pohon jati. Jadi untuk menghindari suspect dari illegal logging, penebangan dan pengangkutan kayu jati harus ada izin yang jelas. Pun itu kayu jati di kebun sendiri, mau dikasihkan ke anak kandungnya sendiri ini.

Awalnya Apak mempertimbangkan akan menerima pemberian kayu itu. Setelah pikir-pikir, kok kayaknya repot ya, lokasinya antar provinsi, mana administrasinya juga ribet begitu. Akhirnya ngga jadi. Mau pakai kusen beton aja, praktis. Begitu katanya. Eh seminggu kemudian, nanya-nanya lagi perkara kayu di kebun itu. Wkwkwk. Sepertinya tertarik lagi. Eh, Bapak mertua bilang nggak usah dulu. OK lah. Eh seminggu kemudian, jadi lagi hahahaha. Yang terakhir ini positif jadi, karena sudah bawa tukang kayu segala ke Ngawi untuk survei berapa yang mau ditebang.

Singkat cerita, kami dikasih 8 pohon jati dan mahoni. Pohon jatinya ada yang berumur 40 tahun lho. Lebih tuaan pohonnya ketimbang aku. Hari Senin itu, 15 Juli 2019, Apak pergi ke kantor Kecamatan untuk menanyakan prosedur penebangan pohon jati. Waktu aku browsing di internet, menemukan prosedur yang rumit banget di suatu kabupaten. Jadi, kami sudah menyiapkan hati dengan segala kemungkinan. Di kantor kecamatan, petugas menyuruh Apak ke suatu kantor, yang kalau nggak salah adalah Balai Penyuluhan Pertanian. Aku tahu letak kantornya, sering melewatinya, tapi nama kantornya nggak terlalu paham wkwkwk.

Di situ petugas bilang, kalau untuk penebangan dan pengangkutan kayu jati, keperluan izinnya cukup di kantor kelurahan yang membawahi letak kebunnya itu. Apak pun bergegas menuju kantor kelurahan. Alhamdulillah prosedurnya gampang dan gratis. 

Di kantor kelurahan itu, diberikan formulir yang berisi detail detail terkait kayu dan pengangkutan, seperti jumlah kayu, ukuran, alat angkutnya, tanggal pengangkutan dan lain sebagainya.

Oh ya, waktu itu kami memakai jasa tukang kayu dari Sragen sejumlah 6 orang untuk penebangan. Kerjanya cepat dan cekatan. Untuk menebang 8 pohon, memotong-motong jadi gelondongan berbagai ukuran dan mengangkut Ngawi Solo membutuhkan dana sekitar 5 juta rupiah. (Hitungan kasar, belum termasuk biaya-biaya kecil seperti makanan dan minuman).



Comments

Popular posts from this blog

Tembang Dolanan Jawa

Kolam Renang Taji, Magetan

Alat Dapur Tradisional Jawa